Sunday, September 26, 2021

12. Kompetensi Kerja berbasis Nilai-nilai Kehidupan

Suyasa (2010) pernah membuat pemetaan kompetensi kerja berbasis nilai. Menurut Suyasa, jumlah jenis kompetensi, mirip dengan banyaknya jumlah bintang di langit... buanyak banget... coba hitung.... berapa hayo?

Sebanyak-banyaknya bintang di langit, kita bisa kita kelompokkan menjadi 12 zodiak. (berdasarkan pola bentuk/kedekatan) 

Demikian pula jenis kompetensi kerja, sebanyak-banyaknya jenis kompetensi kerja, bisa kita kelompokkan menjadi 12. Dasar dari usaha pengelompokkan jenis kompetensi adalah Nilai-nilai Kehidupan (yang juga kalau dikelompokkan berjumlah 12). 


Berikut adalah 12 jenis kompetensi berbasis Nilai-nilai Kehidupan (sebagai updated Suyasa, 2010):


No. Nama Kompetensi ~ Nama Nilai Kehidupan


01. Information Seeking ~ Respect

02. Customer Service ~ Love

03. Impact & Influence ~ Humility

04. Technical Expertise ~ Happiness

05. Analytical Thinking ~ Freedom

06. Relationship Building ~ Cooperations

07. Achievement Orientation ~ Responsibility

08. Conceptual Thinking ~ Unity

09. Self-Confidence ~ Honesty

10. Flexibility ~ Tollerance

11. Concer for Order, Quality, and Accuracy ~ Simplicity

12. Leaderhsip ~ Peace

Sambil membaca ulang kompetensi di atas, coba kita renungkan: 

  • mengapa bintang-bintang di langit yang begitu banyak, dikelompokkan menjadi 12?
  • mengapa nilai-nilai kehidupan yang begitu banyak, dikelompokkan menjadi 12?
  • seberapa perlu mengelompokkan jumlah kompetensi yang terlalu banyak menjadi 12?

05. Isi Diskusi Para Psikolog sebelum Melakukan Asesmen: Apa Perbedaan Potensi dan Kompetensi?

Kompetensi vs. Potensi ?

Wahhh ini dua kata sering banget menjadi bahan diskusi di antara para praktisi psikologi (khususnya para psikolog yang sering melakukan kegiatan asesmen).

Menurut Rekan Psikolog pertama: potensi belum berupa perilaku; sedangkan kompetensi sudah berwujud perilaku. Misalnya: kompetensi analytical thinking atau kemampuan menganalisis; menurut rekan psikolog pertama, oleh karena kompetensi individu dalam menganalisis sesuatu merupakan hal yang tidak terlihat bentuk perilakunya (sulit dilihat atau sulit diobservasi); maka kompetensi menganalisis belum dapat dikatakan sebagai kompetensi; kompetensi menganalisis hanya bisa dikategorikan sebagai potensi. 

Menurut Rekan Psikolog ke dua: potensi dan kompetensi dibedakan berdasarkan metode asesmen yang digunakan; potensi diukur dengan menggunakan alat-alat psikotes tradisional (paper & pencil); sedangkan kompetensi diukur menggunakan metode wawancara dan observasi, dengan metode unjuk perilaku, presentasi, dokumen portofolio, dll. Lebih lanjut menurut rekan psikolog ke dua: perbedaan potensi dan kompetensi berdasarkan metode ini, perlu format psikogram yang berbeda.... Di sebelah kiri adalah format/tabel psikogram untuk hasil pengukuran/asesmen potensi, dan di sebelah kanan adalah format/tabel psikogram hasil pengukuran/asesmen kompetensi...

Menurut Rekan Psikolog ke tiga: potensi dan kompetensi dibedakan berdasarkan istilah yang digunakan; istilah yang digunakan untuk menyebut potensi adalah aspek psikologis: ketelitian, kerapihan, kesukaan terhadap detil, dll. Sedangkan, sebutan/istilah yang dipakai untuk menggambarkan kompetensi adalah: concern for order, quality, and accuracy (COQA). Ibarat ilmu pengukuran kompetensi adalah psychological construct yang akan diukur/diperiksa, sedangkan potensi adalah sub-dimensi atau sub-component dari psychological construct yang akan diukur/diperiksa.


Hehehe.... banyak versi ya... dari kata kompetensi vs. potensi, ternyata menghasilkan Psikolog yang banyak versi Bro.. 

Mohon izin nimbrung dan ikutan sumbang saran / berpendapat ya Mba' Sis. / Mas Bro. (supaya variasi Psikolog semakin banyak 😂)


Yuk, sebelum nimbrung sumbang saran, kita coba kita lihat dahulu definisi potensi dan kompetensi menurut  KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), serta menurut Merriam-Webster Dictionary.


Menurut KBBI

Definsi potensi adalah: (a) kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan; (b) kekuatan; (c) kesanggupan; (d) daya. (https://kbbi.web.id/potensi)

Sedangkan definisi kompetensi adalah: (a) kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu); (b) kemampuan menguasai gramatika suatu bahasa secara abstrak atau batiniah. (https://kbbi.web.id/kompetensi)


Menurut Merriam-Webster Dictionary...

Definisi potency adalah: (a) FORCE, POWER; (b) the quality or state of being potent; (c) the ability or capacity to achieve or bring about a particular result; disamakan dengan istilah: energy, force, might, power, puissance, strength.(https://www.merriam-webster.com/dictionary/potency#synonyms)

Sedangkan definisi competency adalah: (a) possession of sufficient knowledge or skill; (b) legal authority, ability, or admissibility; disamakan dengan istilah: ability, capability, capableness, capacity. (https://www.merriam-webster.com/dictionary/competency#synonyms)


Nah.... lalu bagaimana?; Menurut Mas Bro. bagaimana?


Potensi (Potency)

Potensi adalah: kemungkinan/peluang, kesanggupan/daya untuk berkembang. (sedikit mengambil potongan kata dari KBBI)

Potency adalah: state of being potent atau capacity (daya) to achieve or bring about a particular result. (sedikit mengambil potongan kata dari Merriam-Webster Dictionary)

Berdasarkan definisi tersebut, potensi (potency) adalah keterangan mengenai sesuatu bahwa sesuatu tersebut memiliki peluang, kapasitas, atau daya untuk berubah; berubah ke arah (result) tertentu; umumnya ke arah yang lebih tinggi tingkatannya. 

Misalnya: potensi individu dalam bermain piano; potensi individu dalam menari ballet; potensi invdividu dalam pengetahuan/keterampilan matematika. 

Artinya: Individu berpeluang (memiliki kapasitas/daya) untuk menjadi lebih baik dalam bermain piano, berpeluang menjadi lebih baik dalam menari ballet, atau berpeluang menjadi lebih baik dalam mengerjakan soal matematika. 

Sekali lagi, penekanan potensi (potency) adalah pada peluang untuk mencapai hasil tertentu (umumnya hasil yang lebih baik).


Lalu, Kompetensi itu opo rek?


Kompetensi (Competency)

Kompetensi adalah: kemampuan / penguasaan individu terhadap sesuatu. Jika individu memiliki kemampuan, atau penguasaan terhadap pengetahuan / keterampilan tertentu, maka ia bisa mendapatkan kewenangan terkait dengan kemampuan tersebut. (sedikit mengambil potongan kata dari KBBI)

Competency adalah: kondisi di mana individu memiliki pengetahuan/keterampilan dengan kadar tertentu (possession of sufficient knowledge, skill, ability). Dengan adanya kompetensi, individu memiliki otoritas (authority). (sedikit mengambil potongan kata dari Merriam-Webster Dictionary)

Berdasarkan definisi tersebut, kompetensi (competency) adalah keterangan mengenai kondisi yang dimiliki individu; bahwa di dalam diri individu terkandung suatu jenis pengetahuan / keterampilan dengan kadar tertentu. Kadar yang tercukupi dari suatu jenis pengetahuan dan keterampilan, membuat individu punya otoritas (wewenang) dalam bidang yang relevan/terkait dengan jenis pengetahuan dan keterampilan tersebut. 

Misalnya: Individu / seorang alumni fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam (FMIPA) jurusan matematika (seharusnya) memiliki kompetensi matematika. 

Artinya: Individu tersebut (seharusnya) memiliki jenis pengetahuan dan keterampilan di dalam bidang matematika dengan kadar tertentu. Jika kadar pengetahuan dan keterampilan matematika individu tersebut tergolong tinggi, maka individu tersebut boleh jadi mendapatkan otoritas / wewenang untuk mengajar matematika di sekolah tertentu. 

Penekanan kompetensi (competency) adalah pada kadar pengetahuan dan keterampilan individu pada jenis bidang tertentu


Jadi, potensi dan kompetensi ada bedanya, Mas Bro.?

Ada bedanya Mas Bro./Mba' Sis., tetapi BUKAN seperti empat pendapat umum yang menyatakan bahwa:

1. Potensi belum berupa perilaku, sedangkan kompetensi sudah berwujud perilaku; potensi berupa perilaku yang belum terlihat, sedangkan kompetensi dalam bentuk perilaku yang terlihat; 

2. Potensi diukur dengan menggunakan alat-alat psikotes tradisional (paper & pencil); sedangkan kompetensi diukur menggunakan metode wawancara dan observasi, presentasi, dokumen portofolio, dll;

3. Format psikogram untuk menggambarkan hasil pengukuran potensi: sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, sangat tinggi; sedangkan format psikogram untuk menggambarkan kompetensi adalah berupa uraian evidence perilaku, lalu disimpulkan tinggi, sedang, rendah. 

4. Potensi identik dengan aspek-aspek psikologis (sub-dimensi), sedangkan kompetensi identik dengan sebutan psychological contruct yang bersifat global (uni-dimensi).


Menurut penulis, perbedaan potensi dan kompetensi ada pada empat dimensi berikut ini:


1. Dimensi 1: vertical vs. horizontal.

- potensi: peluang (kapasitas/daya) untuk berubah (menjadi meningkat / menjadi lebih baik); cara pandang (perspektif) bersifat vertical: perubahan/peningkatan suatu jenis pengetahuan dan keterampilan dari kadar rendah ke tinggi. 

- kompetensi: jenis pengetahuan dan keterampilan individu pada bidang tertentu; cara pandang (perspektif) bersifat horizontal: jenis-jenis pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu.


2. Dimensi 2: dinamis vs. statis/status.

Potensi ~ Dinamis

- potensi: objek (pengetahuan & keterampilan) bersifat dinamis; potensi terkait dengan peluang perubahan kadar suatu jenis pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki individu. Berapa banyak tingkat pengetahuan bisa bertambah, berapa banyak tingkat keterampilan bisa bertambah. 

Secara ringkas, potensi terkait dengan berapa banyak kadar pengetahuan dan keterampilan individu bisa berubah/berkembang; semakin banyak kadar pengetahuan dan keterampilan yang bisa berubah/berkembang, semakin besar potensi yang dimiliki. 

Misalnya

Siswa A; kadar keterampilan matematika individu sebelum pelatihan/kursus = 6, kadar keterampilan matematika setelah pelatihan berubah menjadi = 7. Potensi Siswa A = 7 - 6 = 1.

Siswa B; kadar keterampilan matematika individu sebelum pelatihan/kursus = 4, kadar keterampilan matematika setelah pelatihan berubah menjadi = 7. Potensi Siswa B = 7 - 4 = 3.

Potensi Siswa B (3) lebih besar dibandingkan Potensi Siswa A (1).


Kompetensi ~ Statis ~ Status

- kompetensi: objek (pengetahuan & keterampilan) bersifat statis; jenis kompetensi identik dengan skala nominal yang menyatakan pengetahuan apa, keterampilan apa; kadar kompetensi identik dengan skala ordinal/interval yang menyatakan seberapa tingkat pengetahuan, seberapa tingkat keterampilan (pada saat diukur). 

Secara ringkas, kompetensi terkait dengan jenis pengetahuan/keterampilan yang dimiliki individu dan berapa banyak/tingkat pengetahuan/keterampilan individu pada saat dilakukan pengukuran.

Misalnya:

Siswa A; kadar pengetahuan / keterampilan matematika individu = 6. 

Siswa B; kadar pengetahuan / keterampilan matematika individu = 4. 

Dalam bidang Matematika, kompetensi Siswa A lebih tinggi dibandingkan kompetensi Siswa B.


3. Dimensi 3: prediksi masa depan vs. kondisi saat ini.

Potensi ~ Prediksi Masa Depan

- potensi: umumnya dihubungkan dengan perkiraan terkait dengan prediksi masa depan. 

Misalnya

Siswa A (Kelas 6) diberikan tes matematika dengan level yang lebih tinggi  daripada level/kelas saat ini (Kelas 7). Dari hasil tes matematika, Siswa A (Kelas 6) mampu mengerjakan tes matematika dengan level yang lebih tinggi (Kelas 7).

Artinya: Siswa A yang saat ini Kelas 6, jika naik ke level/kelas yang lebih tinggi (Kelas 7), maka Siswa A diprediksi bisa/mampu mengikuti pelajaran di level/kelas yang lebih tinggi (Kelas 7).


Siswa B (Kelas 4) diberikan tes matematika dengan level yang lebih tinggi  daripada level/kelas saat ini (Kelas 7). Dari hasil tes matematika, jika Siswa B (Kelas 4) mampu mengerjakan tes matematika dengan level yang lebih tinggi (Kelas 7), maka Siswa A bisa mengikuti pelajaran di level/kelas yang lebih tinggi (Kelas 7).

Artinya: Jika Siswa A yang saat ini Kelas 4 (loncat) naik ke level/kelas yang lebih tinggi (Kelas 7), maka Siswa B diprediksi bisa/mampu mengikuti pelajaran di level/kelas yang lebih tinggi (Kelas 7).



Kompetensi ~ Kondisi Saat Ini 

- kompetensi: umumnya dihubungkan dengan kondisi pengetahuan dan keterampilan yang sudah dicapai sampai dengan saat ini. 

Misalnya

Siswa A (Kelas 6) diberikan tes matematika yang berisi kompetensi (pengetahuan & keterampilan) yang seyogyanya wajib dikuasai oleh siswa level/kelas 6.  

Artinya: Jika Siswa A yang saat ini Kelas 6 mampu mengerjakan tes/soal matematika level/kelas 6, maka Siswa A dinyatakan sudah layak, kompeten/mampu. Jika Siswa A yang saat ini Kelas 6 hanya mampu mengerjakan tes/soal matematika selevel/sekelas siswa kelas 4, maka Siswa A dinyatakan belum kompeten sebagai siswa level/kelas 6.


Siswa B (Kelas 4) diberikan tes matematika yang berisi kompetensi (pengetahuan & keterampilan) yang seyogyanya wajib dikuasai oleh siswa level/kelas 4.  

Artinya: Jika Siswa B yang saat ini Kelas 4 mampu mengerjakan tes/soal matematika level/kelas 4, maka Siswa B dinyatakan kompeten/mampu; walaupun Siswa B hanya mampu mengerjakan tes/soal matematika level/kelas 4, Siswa B (Kelas 4) tetap dinyatakan kompeten.



4. Dimensi 4: to change / to be vs. to know / to do 

- potensi (potency): ability to change, ability to be something, ability to be someone.

- kompetensi (competency): ability to know ..., ability to do ..., ability to live together, dll.. 

Nah... tampaknya kata-kata "ability" ini yang menjadi titik di mana kita seringkali tertukar dalam menggunakan istilah potensi vs. kompetensi, dan berdebat. Baik potensi maupun kompetensi sama-sama mempersoalkan kemampuan (ability), tetapi mungkin perlu kita kritisi ability to apa dulu ya Mba' Sis./Mas Bro.   


Demikian sekadar urun rembug, ikutan nimbrung terkait diskusi mengenai perbedaan potensi vs. kompetensi. Intinya potensi vs. kompetensi dibedakan berdasarkan empat dimensi, yaitu: 

1. vertical vs. horizontal

2. dinamis vs. statis/status

3. prediksi masa depan vs. kondisi saat ini

4. to change / to be vs. to know / to do


Sebagai tambahan sekaligus penutup, penulis mohon izin mengajukan empat pandangan terkait wacana potensi vs. kompetensi yang beredar umum, bahwa:

1. Potensi dan kompetensi bukan dibedakan berdasarkan ada / tidak adanya wujud perilaku; juga bukan berdasarkan perilaku tidak terlihat vs. perilaku terlihat. Kompetensi bisa juga mengandung perilaku yang tidak terlihat. Misalnya: Siswa A yang cepat dan tepat dalam proses berpikir mengerjakan soal/tes matematika. Kecepatan dan ketepatan dalam proses berpikir mengerjakan soal matematika, yang tidak terlihat / tidak tampil dalam bentuk perilaku, bukan hanya diartikan bahwa Siswa A hanya memiliki potensi dalam bidang matematika, tetapi juga dapat diartikan Siswa A memiliki kompetensi dalam bidang matematika. 

2. Potensi dan kompetensi bukan dibedakan berdasarkan alat-alat psikotes tradisional (paper & pencil) vs. metode wawancara dan observasi, presentasi, dokumen portofolio, dll. Kompetensi dan potensi matematika sama-sama dapat diukur menggunakan ujian tertulis (paper & pencil), metode wawancara (memberikan pertanyaan [men-congak] kepada siswa: berapakah 3 x 3, dst. 😃), presentasi mengerjakan soal matematika di depan kelas, berdasarkan nilai rapport sebelumnya, dll. Skor tinggi sebagai hasil ujian/tes matematika menggunakan metode tradisional (paper &  pencil), tetap bisa sebagai metode dalam mengukur potensi / kompetensi bidang matematika. Hal yang membedakan pengukuran potensi / kompetensi, apakah level soal matematika yang diberikan kepada siswa, lebih tinggi dibandingkan dengan level/kelas dari si siswa. Misalnya: Siswa A (Kelas 4) diberikan soal matematika yang setara dengan level/kelas 6; nah ini... adalah tes potensi terhadap kompetensi matematika untuk memprediksi pengetahuan/keterampilan siswa tersebut di level/kelas yang lebih tinggi.    

3. Format Laporan hasil pengukuran/pemeriksaan potensi dari suatu kompetensi boleh saja sama dengan Format Laporan hasil pengukuran/pemeriksaan suatu kompetensi. Misalnya, format hasil pelaporan hasil pengukuran/pemeriksaan potensi dari kompetensi matematika dapat menggunakan angka, huruf , uraian text evidence, dll. Demikian pula format hasil pelaporan hasil pengukuran/pemeriksaan kompetensi matematika pada level/kelas tertentu, juga dapat menggunakan angka, huruf , uraian text evidence, dll. 

4. Potensi dan kompetensi bukan dibedakan berdasarkan multi/sub-dimensi vs. uni-dimensi pada suatu bidang pengetahuan/keterampilan. Kompetensi (pengetahuan/keterampilan) aljabar, geometri, trigonometri, dll. adalah sub-kompetensi matematika, bisa disebut sebagai potensi dari (sub) kompetensi matematika. Sebutan apakah siswa memiliki potensi atau tidak memiliki potensi, tergantung dari penggunaan hasil pengukuran terhadap kompetensi (pengetahuan / keterampilan) aljabar, geometri, dan trigonometri tersebut; Apakah hasil pengukuran dipergunakan untuk mempredikasi potensi di level/kelas yang lebih tinggi; atau hanya dipergunakan untuk mengukur level penguasaan (achivement) saat ini (tidak dipergunakan untuk memprediksi level penguasaan kompetensi di masa mendatang).


Kira-kira demikian Mas Bro. / Mba' Sis., sekadar sharing... 

Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca...

Selamat melanjutkan aktivitas...